Bandung, Mikoina. Era global membuka tantangan dalam keilmuan dan riset. Untuk menghadapi hal tersebut, diperlukan penjaminan keprofesian di bidang mikologi berupa ahli mikologi.  Profesi tersebut dapat diwujudkan melalui Standarisasi Kompetensi Profesi Ahli Mikologi.  Standarisasi dilakukan melalui pemberlakukan sertifikasi profesi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang menyatakan akan kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan bidang mikologi.

Pusat Studi Bioprospeksi SDH FMIPA Universitas Padjadjaran dan Mikoina menggagas Focus Group Discussion mengenai Lembaga Sertifikasi Profesi untuk mewujudkan profesi mikolog. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2018 di Departemen Biologi FMIPA Universitas Padjadjaran. Audiens yang hadir yaitu Ketua Pusat Studi Biopospeksi SDH FMIPA Universitas Padjadjaran, Ketua Program Studi Biologi Universitas Padjadjaran, perwakilan dari Mikoina, serta Kepala Laboratorium Departemen Biologi Univeristas Padjadjaran.

Dr. Tiny Agustini Koesmawati, S.Si., M.Ms memaparkan pemahaman tentang pentingnya keprofesian di bidang mikologi. Dr. Iman Hidayat memaparkan peluang tentang keahlian yang dapat diajukan untuk keprofesian bidang mikologi. Selanjutnya, FGD menghasilkan kesepakatan langkah-langkah sistematis yang akan dilakukan untuk perencanaan Lembaga Sertifikasi Profesi. Selanjutnya akan ada      Pelatihan Pemahaman Standar Acuan serta FGD ke-2 untuk membentuk LSP.

Penulis: Rr. Indry Noviarin Examinati

Copyright ©2016-2024 Perhimpunan Mikologi Indonesia | Develop by Runa Inawan

or

Log in with your credentials

Forgot your details?